Random Posts

Ads Here

Sabtu, 09 Mei 2020

Barang Bukti Narkoba Cukup, Roy Kiyoshi Ditetapkan Jadi Tersangka

Barang Bukti Narkoba Cukup, Roy Kiyoshi Ditetapkan Jadi Tersangka

Barang Bukti Narkoba Cukup, Roy Kiyoshi Ditetapkan Jadi Tersangka


Roy Kiyoshi telah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia positif benzodiazepine.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung kasus Roy masih dalam pendalaman. Namun status Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Terkait kasus) Kita masih pendalaman," ujar Vivick saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

"(Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah," lanjutnya.

Dijelaskan Vivick penetapan status tersebut lantaran ada barang bukti yang telah disita.

"Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)" tegas Vivick.

Atas penangkapan Roy, telah ditemukan 21 butir psikotropika. Hasil tes urine Roy juga positif mengandung benzodiazepin yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.

Barang Bukti Narkoba Cukup, Roy Kiyoshi Ditetapkan Jadi Tersangka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.